Persyaratan Rekomendasi SIPTTK ( PC.Kabupaten Klungkung )
1. Scan Ijazah asli D3 Farmasi / D3 Analis Farmasi / S1 Farmasi
2. Scan Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku
3. Scan STRTTK yang masih berlaku minimal 6 bulan.
4. Scan Surat Sumpah
5. Scan KTP
6. Scan KTAN
7. Foto Ukuran 4x6, Latar Merah Dengan Batik PAFI ( Foto Asli Tanpa diedit )
8. Scan Surat Pernyataan Mematuhi dan Melaksanakan Etika Profesi ( Download pada web PAFI)
9. Scan Surat Perjanjian Kerja Sama bermeterai 10.0000
10. Scan Surat Persetujuan Pimpinan Bila bekerja lebih dari 1 tempat kerja, dan harus mendapat surat persetujuan dari pimpinan sarana, dilengkapi dengan jam kerja berisi stempel sarana dan tanda tangan pimpinan sarana.
11. Bukti Transfer Pembayaran ke Rekening PAFI PC Klungkung ( BPD Bali No :0210202270137 ). Biaya Rekomendasi Rp.50.000,- dengan kode unik nomor “2” CONTOH : Rp. 50.002,-
12. Menjadi Penanggung Jawab di satu tempat kerja, sisanya non Penanggung Jawab di Pelayanan
13. Telah membayar lunas Iuran Anggota sampai pada tahun berjalan.
Semua scan HARUS format jpg, BUKAN PDF
Rekomendasi SIPTTK dikeluarkan di PC Kab Klungkung pada saat itu juga
Persyaratan Pengajuan SIPTTK ( Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu )
1. Formulir Isian Data SIPTTK (diambil di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu)
2. Ijasah yang di Legalisir
3.Surat Keterangan Sehat dari Dokter
4. Fc STRTTK yang masih berlaku
4.Surat pernyataan Atasan
5.Rekomendasi dari Satuan Organisasi
6. Pas Foto berwarna 4 x 6 ( 2 Lembar )